PENGAWASAN
TERHADAP KAS
Kas
adalah alat ukur yang diterima dengan nominal, sedangkan Buku Kas adalah buku
untuk mencatat pengeluaran dan pemasukkan secara tunai.
Komposisi pada kas, diantaranya:
- Uang kertas yaitu uang dengan wujud kertas seperti: uang Rp 10.000, Rp 20.000, dll.
- Uang logam yaitu uang dengan wujud bulat dan terbuat dari logam seperti: uang Rp 100, Rp 200, dll.
- Cek yaitu kertas berharga yang berisi nominal tertentu
- Giro yaitu suatu cek yang biasa digunakan untuk tabungan, traveller, dll.
Pengendalian
penerimaan adalah prosedur yang dirancang agar tidak diterima atau dikeluarkan
uang yang seharusnya kita terima menjadi sekecil mungkin. Hal ini meliputi:
- Memisahkan tugas antara penyimpanan dan pemasukkan
- Setiap penerimaan disetor ke bank dan harus disertai dengan bukti setor
- Menggunakan penomoran bukti dokumen transaksi agar tersusun dengan tertib
Pengendalian pengeluaran, meliputi hal-hal sebagai
berikut:
- Melakukan pengawasan dalam pengendalian, seperti halnya jika terdapat uang dengan nominal yang cukup besar sebaiknya menggunakan cek, dan sedangkan untuk penggunaan dengan relatif kecil menggunakan petty cash (dana kas kecil)
- Memisahkan pencatatan antara pengeluaran dan pemasukkan
- Setiap ada pengeluaran kas, sebaiknya disertai dengan bukti pengeluaran agar data tetap akurat
Rekonsiliasi
Bank adalah prosedur pengendalian kas untuk menyeimbangkan antara kas bank
dengan kas perusahaan. Dalam rekonsiliasi bank, dikenal juga dengan istilah
rekening koran yaitu suatu rekening yang bertugas untuk mencocokan antara
rekening perusahaan dengan rekening bank.
Perencanaan
arus kas bisa menggunakan anggaran dengan periode setiap triwulan maksudnya
pada periode bulan ke-3, ke-6, ke-9, maupun ke-12. Hal ini dimaksudkan agar
penerimaan dan pengeluaran dapat terkelola dengan baik.
Dana
Kas Kecil adalah dana yang dipegang oleh perusahaan dengan nominal yang telah
ditentukan oleh perusahaan biasanya dengan relatif kecil sebagai penyediaan
dana untuk pembayaran dengan skala kecil.
Dana
kas kecil terbagi menjadi 2, antaralain:
1.
Dana Tetap (Imperst) adalah pembukuan rekening kas
kecil tetap dalam pengeluaran, harus disertai pula dengan bukti-bukti akan
adanya pengeluaran.
2.
Dana Tidak Tetap
(Fluctuation) adalah pengisian kas
pada waktu tertentu yang selalu sama dengan pengisian setiap pengeluaran maka
diperlukan pencatatan pengkreditan karena tidak sama.
Jawaban kelompok
yang bertanya:
Rekonsiliasi
bank adalah prosedur pengendalian kas untuk menyeimbangkan antara kas
perusahaan dengan kas bank. Dalam rekonsiliasi bank, juga terdapat cash statement (neraca) yang memiliki
satu periode dalam perhitungannya.
Fungsi
rekonsiliasi bank, yakni:
Menunjukkan dan menjelaskan rekening perusahaan sama
dengan rekening pada bank
o Menjaga kekayaan bank
o Mengecek perbedaan pengakuan waktu berupa: cek
kosong (tidak ada dana); biaya administrasi
o Salah pencatatan tergantung pada jenis kesalahannya,
dll.
Biaya-biaya
yang dicatat pada kas kecil berupa: biaya perlengkapan, biaya transportasi,
biaya listrik air telepon, dll. Biaya-biaya ini biasanya memiliki nominal
dibawah satu juta rupiah. Untuk pengisian dana kas kecil, besar kecilnya
tergantung kebijakan perusahaan itu sendiri. Terkadang ada yang menargetkan
satu juta rupiah, bahkan ada juga yang hampir lima juta rupiah.
Perbedaan
antara dana kas kecil tetap dan tidak tetap hanya terletak pada bagian jurnal
yaitu pada kas kecil tetap setiap transaksi tidak langsung dicatat, sedangkan
kas kecil fluktuasi setiap terjadi transaksi langsung dicatat.
Metode
pengakuan kas, terbagi menjadi 2 yaitu:
1.
Accrual Basis
adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya
pada saat terjadi.
2.
Cash Basis
adalah basis akuntansi tanpa memperhatikan saat kas diterima atau dibayar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar