PIUTANG
Piutang
atau Account Receivable adalah tuntutan
terhadap pihak tertentu dengan sejumlah uang sebagai penyelesaiannya. Piutang merupakan
klaim atas uang, barang, maupun jasa.
Jenis-jenis piutang, antaralain:
1.
Piutang Dagang,
terbagi menjadi 2:
· Piutang Usaha
adalah akibat dari penjualan kredit jangka pendek dan biasanya ditagih dalam
masa jangka waktu antara 30 sampai 60 hari.
·
Wesel Tagih
adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu.
2.
Piutang Bukan
Dagang
3.
Piutang
Pendapatan
Akuntansi Piutang memiliki 3 klasifikasi,
diantaranya:
1.
Pengakuan
Piutang
Masalah pokok pengakuan piutang, yaitu:
·
Kapan piutang
diakui, yaitu ketika terjadi pemindahan hak barang yang diterima oleh pembeli.
· Berapa nilai
piutang yang diakui, yaitu diakui berdasrkan nilai tukar yang mana pihak yang
membayar adalah debitur.
2.
Penilaian
Piutang
Piutang
harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai yang direalisasikan, yang berasal
dari Piutang Bruto – Piutang Tidak Diterima.
3.
Pengalihan
Piutang
Pengalihan
piutang ini dilakukan agar perusahaan dapat menerima kas secara cepat, yaitu dengan
cara menjual atau mengalihkan kepada perusahaan lain.
Piutang
Tak Tertagih timbul karena piutang yang tidak dibayar oleh debitur, dengan
alasan mengalami bangkrut/pailit, karakteristik pelanggan, dll. Semakin banyak
piutang, maka akan semakin banyak pula piutang yang tak terbayar.
Metode untuk menanggani masalah piutang tak
tertagih, sebagai berikut:
1.
Metode Langsung
Yakni penghapusan piutang yang benar-benar sudah
tidak dapat dibayar oleh debitur.
2.
Metode Tidak
Langsung
Yakni cara penyisihan untuk piutang tak tertagih, dua
dasar perhitungan penyisihan piutang tak tertagih yaitu presentasi piutang
dagang dan presentasi penjualan piutang.
Jawaban kelompok
yang bertanya:
Jurnal untuk piutang tak tertagih:
a.
Metode Langsung
(Piutang benar-benar terhapus)
Kerugian
Piutang Tak Tertagih Rp xxx
Piutang Rp
xxx
b.
Metode Tidak
Langsung (Penyisihan)
Kerugian
Piutang Tak Tertagih Rp xxx
Piutang Rp xxx
Diberikan cadangan untuk mengetahui apakah piutang
akan dibayar atau tidak?
Cadangan
Piutang Tak Tertagih Rp xxx
Piutang Rp
xxx
Termin
2/10 n/30 memiliki pengertian apabila piutang dibayar dalam jangka waktu 10
hari maka akan mendapat potongan sebesar 2%, sedangkan apabila lebih dari 10
hari tidak mendapat potongan dan memiliki jangka waktu pada hari ke 30. Jika pembayaran
lebih dari hari ke 30, biasanya akan dikenakan sanksi sesuai kebijakan
perusahaan.
Jika
dalam termin 2/10 n/30 terdapat angsuran / cicilan, maka angsuran tersebut
tidak mendapat potongan.
Prosedur
dalam piutang, yaitu harus selektif dalam memilih customer (pelanggan), apakah bisa membayar atau tidak?, pencatatan
piutang harus selalu dicatat agar tidak terjadi kesalahan, tetap memantau kapan
si debitur akan membayar piutang tersebut?
Pencegahan
untuk mengatasi masalah ini yaitu dengan risk
management yaitu resiko yang akan diambil sudah dipertimbangkan dan
diperhitungkan sebelumnya atau dengan kata lain harus siap rugi.
Piutang
Non Dagang contohnya: Dividen (pembagian keuntungan). Keuntungan ini didapat
bukan dari piutang penjualan atas barang maupun jasa, melainkan berasal dari
sewa dibayar dimuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar