Sabtu, 30 April 2016

Tulisan 3 - Investasi Sistem BOT

Nama   : Ruli Novitasari
Kelas   : 3DA02
NPM   : 48213128

Investasi Sistem BOT, Tahun 2016-2018 Dimulai
Waterfront City Perpaduan Kantor, Bisnis, dan Komersial

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar dan Wakil Bupati Mustaqim MZ punya gagasan yahud, yakni menyatukan perkantoran pemerintah daerah dengan kawasan bisnis dan komersial seperti hiburan serta wisata.

KONSEP waterfront city (kota tepi laut) berupa dokumen dan perhitungan detail pembiayaan saat ini telah rampung. Sudah pula dilengkapi dengan kajian feasibility study(FS) dan analisis dampak lingkungan (amdal).

Kini hanya menunggu masuknya investasi. “Waterfront city adalah kawasan yang mencakup program pembangunan sarana dan prasarana, perkantoran, mal, hotel, taman serta dermaga dalam satu kesatuan,” kata Yusran Aspar kepada Kaltim Post di ruang kerjanya, belum lama ini.

Pembangunan sarana dan prasarana di luar perkantoran, ditawarkan kepada investor menganut skema build operate transfer (BOT) atau bangun guna serah, dalam kurun waktu 30 tahun.

Diharapkan, dalam 30 tahun itu pengelola sudah melewati break-even point (BEP) atau impas dengan mempertimbangkan penghasilan dan total biaya. Setelah 30 tahun, investor mengalihkan kepemilikan bangunan kepada pemerintah daerah.

Pengembangan wilayah ke tepi laut itu bersatu padu dengan kawasan komersial dan hiburan. Dipastikan keberadaannya mampu mengundang masyarakat untuk dijadikan lokasi wisata. Sehingga, potensi meningkatkan pendapatan daerah dan peningkatan ekonomi penduduk bisa dicapai.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) PPU Ibrahim Mas’ud menambahkan, khusus amdal masih dalam kerangka acuan teknis. Berdasarkan perhitungan keseluruhan pembangunan di kawasan waterfront city lokasinya sudah ditetapkan di tepi Coastal Road Nipahnipah, Kecamatan Penajam. Nilai investasinya mencapai Rp 500 miliar. Angka setengah triliun rupiah ini di luar pembebasan lahan.

Seluruh sarana dan prasarana dibangun di sisi pantai menghadap laut. Kota-kota besar di dunia seperti Texas sudah menerapkan konsep ini. Sementara itu, di dalam negeri seperti Jakarta, Manado, Banjarmasin, Makassar, Surabaya, dan Palembang merupakan contoh konkret yang dapat dilihat. Kota ini sudah lama mengembangkan waterfront city dan terbukti meningkatkan perekonomian daerah.

Ide ini di PPU, kata dia, sekarang sudah memasuki tahapan dimulainya pembangunan rumah jabatan bersumber dari APBD 2016-2018. Disebutkan, ada enam rumah jabatan, masing-masing rumah jabatan bupati senilai Rp 5 miliar, rumah jabatan wakil bupati Rp 4,1 miliar, rumah jabatan sekretaris daerah Rp 2,1 miliar.

Ada tiga rumah jabatan unsur pimpinan DPRD akumulasi Rp 5,5 miliar. Melengkapi rumah jabatan itu, segera dibangun pula rumah jabatan unsur muspida. Namun, sejauh ini masih belum ditetapkan dan masih perlu dibahas lebih lanjut.

Di tempat sama, jelas Ibrahim, dilengkapi sarana olahraga, taman rakyat, dan kios yang nilai investasinya diperkirakan Rp 55 miliar. Saat ini, masih disusun rencana umum pelelangannya, termasuk melelang proyek pembangunan pendopo dan guest house.

“Rinciannya, pembangunan pendopo Rp 14 miliar dan pembangunan guest house Rp 17 miliar. Ini, sesuai yang tercantum pada daftar penggunaan anggaran (DPA) 2016,” jelasnya.

Kapan lelang proyek ini dibuka? Ibrahim menyerahkan mekanisme pada Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ia hanya menekankan, di luar rumah jabatan dan perkantoran pemerintahan daerah, dananya diharapkan dari investor murni dengan sistem BOT. Pembangunan Plaza Muara Rapak di Balikpapan salah satu contoh pembangunan menganut cara ini.

Ibrahim menyebut, dibuatnya konsep itu karena PPU adalah kota tua yang secara struktur pengembangannya agak sulit (jenuh). Sehingga perlu membangun kawasan baru. Fokusnya dipilih suatu tempat dan feasible sebagai wajah kota baru, yaitu di tepi jalan lingkar pantai, yang kelak dilengkapi pula dengan jembatan penyeberangan Penajam-Balikpapan melalui kawasan ini. (ari/din/rom/k11)

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar