Nama : Ruli Novitasari
Kelas : 2DA02
NPM : 48213128
Peluang
dalam bahasa Inggris adalah opportunity, yang memiliki pengertian kesempatan
yang muncul dari sebuah kejadi atau momen. Jadi peluang usaha adalah ide usaha
yang diperoleh dari inspirasi harus merupakan peluang potensial, dan dapat
dikategorikan sebagai peluang usaha yang baik.
Ciri-ciri
peluang usaha yang baik, adalah
- Peluang orisinil dan tidak meniru orang lain. Diharapkan dapat menciptakan sesuatu yang baru, sehingga dapat memberikan kesan diferensiasi (perbedaan) dengan produk lain.
- Peluang harus mengantisipasi perubahan pesaing dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Berubahnya waktu juga akan sangat menentukan pesaing dan kebutuhan pasar, sehingga diperlukan pengembangan terhadap usaha atau dapat juga tetap menjaga keaslian suatu usaha.
- Tingkat visibilitas teruji, untuk itu dibutuhakan riset dan percobaan. Sebelum benar-benar akan dibawa ke pasar, maka perlu dilakukan riset dan uji coba terhadap produk yang telah kita buat. Apakah sesuai dengan kebutuhan pasar atau belum?
- Bersifat ide yang kreatif dan inovatif. 2 hal yang sangat dibutuhkan dalam suatu usaha adalah kreatif dan inovasi. Kreatif adalah pengembangan akan usaha / produk yang sudah ada. Inovasi adalah penciptaan akan usaha / produk yang belum ada.
- Keyakinan dapat mewujudkan kesuksesan. Selalu berfikir positif dan berusaha bahwa apa yang telah dilakukan akan menuju kesuksesan. Ditambah lagi dengan kerja keras dan berdo’a.
- Perasaan senang menjalani usaha. Untuk menjalani usaha, diperlukan perasaan senang agar dapat berjalan dengan lancar.
Berikut
merupakan beberapa cara meilhat peluang usaha di sekitar lingkungan, yaitu:
- Mengenali kebutuhan pasar
- Mengembangkan produk yang telah ada di pasaran
- Memadukan bisnis-bisnis yang ada
- Mengenali kecendrungan yang terjadi
- Mewaspadai kemungkinan yang awalnya dianggap sepele, dan ternyata setelah ditekuni dapat menjadi bisnsi yang luar biasa
- Menggunakan asumsi-asumsi baru (tidak baku)
Terdapat
3 cara dalam memasuki dunia usaha, yakni:
- Merintis Usaha Baru adalah mendirikan sebuah usaha dengan modal, ide, manajemen, dan lainnya. Terdapat 3 pilihan untuk merintis usaha baru: Perusahaan Perorangan Perusahaan Persekutuan Perusahaan Perseroan
- Membeli Usaha Orang Lain adalah membeli perusahaan yang sudah ada atau yang telah dirintis oleh orang lain baik itu good will (nama baik) maupun organisasi.
- Kerja Sama Manajemen adalah kerja sama antara wirausahawan yang memilki sebuah (franchisor) yang mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan waralaba (franchise).
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam merintis usaha, antaralain:
- Mengenali bidang dan jenis usaha yang akan dimasuki
- Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
- Organisasi usaha yang akan digunakan
- Jaminan usaha yang mungkin diperoleh
- Lingkungan usaha yang berpengaruh
Bentuk
usaha dan bentuk kepemilikan yang dapat dipilih, sebagai berikut:
- Perusahaan Perseorangan adalah suatu badan usaha yang dikelola oleh satu orang.
- Firma adalah suatu badan usaha persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha.
- Perseroan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan.
- Perseroan Terbatas adalah perusahaan yang mendapatkan modal dari saham-saham serta berbadan hukum.
- BUMN adalah Badan Usaha Milik Pemerintah.
Struktur
Organisasi adalah susunan hubungan antara tiap bagian serta posisi pada suatu
perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan.
Fungsi
struktur organisasi adalah
- Kejelasan kedudukan : mempermudah melakukan koordinas
- Kejelasan uraian : memberikan penjelasan mengenai masing-masing tanggung jawab
- Kejelasan Jalur Hubungan : menggambarkan hubungan antara divisi satu dengan lainnya
Bentuk-bentuk
organisasi, adalah
- Organisasi Garis, organisasi ini pertama kali diciptakan oleh Henry Fayol.
- Organisasi Garis dan Staff, organisasi ini pertama kali diciptakan oleh Harrington Emerson.
- Organisasi Fungsional adalah organisasi yang mendasari pembagian tugas serta kegiatan pada tanggung jawab yang dimiliki oleh pejabat-pejabatnya.
- Organisasi Komite adalah organisasi dimana tugas kepemimpinan dilakukan secara kolektif oleh sekelompok pejabat berupa komite.
Lingkungan
usaha salah satu faktor yang dapat mendorong maupun menghambat jalannya
perusahaan. Lingkungan usaha ini terbagi atas 2 macam, diantaranya:
- Lingkungan Mikro adalah lingkungan yang berkaitan langsung dengan operasional perusahaan. Contoh: Pemasok, Pelanggan, Karyawan, dan Distributor.
- Lingkungan Makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan. Contoh: Lingkungan Ekonomi, Lingkungan Teknologi, Lingkungan Sosiopolitik, serta Lingkungan Demografi dan Gaya Hidup.
Tips
memilih lokasi usaha yang strategis:
- Dekat dengan target pasar, target pasar misalnya: anak-anak, remaja, ibu-ibu, bapak-bapak.
- Dapat dilihat banyak orang, lokasi yang dapat dilihat orang banyak akan mudah menarik banyak orang.
- Lalu lintas, lalu lalang banyak orang akan mempengaruhi kuantitas pengunjung toko.
- Akses jalan, dapat 1 arah / 2 arah, akses ini harus dapat mempermudah konsumen untuk membeli.
- Barbagi area, bersiap untuk bersaing dan berkompetisi dengan pesaing lain.
- Monopoli area, area yang bersih dari para pesaing.
- Biaya sewa, biasanya lokasi yang benar-benar strategi memiliki biaya sewa yang mahal.
- Legalitas, harus memperhatikan legalitas lokasi usaha (lokasi usaha yang didukung oleh bukti atau surat bahwa lokasi tersebut tidak merugikan orang lain).
- Lingkungan sekitar, lokasi usaha yang dipilih akan secara tidak langsung menarik minat pengunjung.
Mengembangkan
usaha secara eksternal:
- Merger adalah penggabungan atas beberapa badan usaha sehingga bila dipandang dari segi ekonomi merupajan satu kesatuan, tanpa melebut badan usaha lain yang bergabung.
- Waralaba (Franchise) adalah pemberian lisensi atas suatu format bisnis secara keseluruhan dimana franchisor (pemilik) memberikan lisensi kepada franchisee (penyalur) untuk memasarkan produk / jasa.
- Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan atau menyewakan barang-barang modal untuk digunakan perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar