Nama : Ruli Novitasari
Kelas : 2DA02
NPM : 48213128
E-Commerce
E Commerce merupakan kependekan dari
Electornic Commerce memiliki definisi suatu proses membeli dan menjual
produk-produk secara elektronik kepada konsumen dan dari perusahaan ke
perusahaan dengan komputer sebagai transaksi bisnis (Laudon & Laudon,
1998).
Tujuan menggunakan E-Commerce adalah
- Bagi perusahaan dapat menjual barang secara efektif dan efisien dalam meningkatkan keuntungan.
- Bagi konsumen dapat membeli barang secara efektif dan efisien dalam mendapatkan barang.
Electornic Commerce merupakan lingkup perdagangan
yang didalamnya terdapat:
- Perdagangan melalui internet
- Perdagangan dengan fasilitas website
- Perdagangan dengan sistem pertukaran data terstruktur elektronik (Electronic Data Interchage)
Contoh E-Commerce adalah Pembelian baju, buku,
kendaraan, dll secara online.
Defini E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston
(1997) memiliki 4 perspektif, antaralain:
- Dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman barang, informasi, layanan melalui jaringan komputer atau elektronik.
- Dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi otomatisasi untuk proses bisnis atau aliran kerja.
- Dari perspektif layanan, E-Commerce adalah alat yang digunakan untuk memnuhi konsumen, perusahaan dan manajemen untuk memangkas biaya pelayanan ketika terjadi peningkatan kualitas barang dan kecepatan pengiriman barang.
- Dari perspektif online, E-Commerce adalah kemampuan untuk membeli atau menjual barang ataupun informasi melalui internet atau media online lainnya.
Proses yang ada dalam E-Commerce meliputi:
- Presentasi elektronis menggunakan website
- Pemesanan langsung dan tersedia tagihan
- Otomatisasi akun pelanggan secara aman baik nomor rekening maupun kartu kredit
- Pembayaran dilakukan secara langsung (online) dan penanganan transaksi
Jenis-jenis E-Commerce, yakni:
- Business to Business (B2B) adalah bisnis yang dilakukan oleh dua pihak yang memiliki kepentingan bisnis, biasanya sudah saling mengenal satu sama lain atau sudah mengetahui bisnis yang telah mereka jalankan satu sama lain.
- Business to Customer (B2C) adalah bisnis yang dilakukan antara produsen dan konsumen, konsumen disini hanya sebagai pembeli dan tanpa ada feedback dari konsumen untuk melakukan bisnis kembali.
- Customer to Customer (C2C) adalah bisnis yang dilakukan oleh konsumen dari produsen sebuah produk yang memasarkan atau menjual produk tersebut kepada konsumen lainnya.
- Consumen to Business (C2B) adalah bisnis yang dilakukan antara konsumen dan produsen, dimana konsumen menjelaskan klasifikasi produk yang ia inginkan kepada produsen lalu produsen tersebut menawarkan produk yang ditawarkan tersebut.
- Perdagangan Kolaboratif adalah kolaborasi semacam ini sering sekali terjadi antara mitra bisnis dan di sepanjang rantai pasokan.
- Perdagangan Intrabisnis adalah dalam situasi ini perusahaan menggunakan E-Commerce untuk memperbaiki operasi.
- Government to Citizen (G2C) adalah penggunaan teknologi secara umum dan E-Commerce secara khusus untuk mengirimkan informasi dan layanan public ke masyarakat, mitra bisnis, pemasok entitas pemerintah, dan mereka yang bekerja di sektor publik.
- Perdagangan Mobile adalah ketika E-Commerce dilakukan dalam lingkungan nirkabel sama seperti menggunakan telepon seluler dalam belanja.
Manfaat dari adanya E-Commerce, antaralain:
- Dapat meningkatkan pangsa pasar, yaitu semua orang di dunia dapat memesan dan membeli produk hanya dengan adanya transaksi online.
- Menurunkan biaya operasional, yaitu biaya operasional seperti: sewa bangunan, biaya gaji, dan biaya lain-lain dapat ditiadakan.
- Melebarkan jangkauan, yaitu setiap orang dapat mengakses dimanapun dan kapanpun hanya dengan media komputer.
- Meningkatkan kesetiaan pelanggan, yaitu menyediakan informasi secara lengkap dan jelas, sehingga konsumen dapat memilih produk yang mereka inginkan.
- Meningkatkan manajemen penawaran, yaitu dengan adanya E-Commerce maka dapat mengefisiensikan biaya operasional, untuk lebih menyempurnakan dibutuhkan pula manajemen penawaran.
- Memeperpendek waktu produksi, yaitu setiap kali ada konsumen ada yang memesan, barulah produksi dilakukan sehingga produksi lebih efektif dan efisien.
Ancaman yang dapat ditimbulkan dari E-Commerce,
sebagai berikut:
- Sistem Penetrasi adalah orang yang tidak berhak melakukan akses komputer, diperbolehkan melakukan sesuatu.
- Otorisasi Pelanggaran adalah pelanggaran legal yang dimiliki oleh seseorang untuk mengakses data.
- Penanaman adalah memasukkan sesuatu ke dalam sistem dianggap legal, namun belum tentu di masa yang akan dating.
- Komunikasi Pemantauan adalah seseorang dapat memantau semua informasi rahasia di sebuah tempat jaringan komunikasi.
- Gangguan Komunikasi adalah segala hal yang dapat membahayakan kerahasiaan informasi tanpa melakukan pentrasi, sama halnya mengubah informasi ditengah jalan atau informasi palsu yang dapat menipu banyak orang.
- Penolakan Layanan adalah menghalangi seseorang dalam mengakses sumber dan informasi.
- Penyangkalan adalah penolakan terhadap sebuah aktivitas dan komunikasi baik disengaja maupun tidak disengaja.
Standar teknologi pada E-Commerce, antaralain:
- Electronic Data Interchange (EDI) adalah standar struktur dokumen yang dirancang untuk memudahkan perusahaan besar dalam memberikan informasi melalui jaringan prifat.
- Open Buying on the Internet (OBI) adalah standar yang dibuat oleh Internet Purchasing Roundtable yang akan menjamin bahwa E-Commerce yang satu dapat berkomunikasi dengan lainnya.
- Open Trading Protocol (OTP) adalah menstandarisasi berbagai aktivitas yang berkaitan dengan proses pembayaran seperti: perjanjian pembelian, resi, dan pembayaran.
- Open Profiling Standart (OPS) adalah standar yang didukung oleh microsoft dan firefly dan digunakan untuk memungkinkan pengguna untuk membuat profil yang dapat di share beserta merchantnya.
- Secure Electronic Transaction (SET) adalah standar yang dibuat oleh visa dan mastercard, sehingga akan langsung didukung oleh masyarakat perbankan.
- Truste adalah sebuah partnership dari berbagai perusahaan yang mencoba membangun kepercayaan publik dalam E-Commerce yang dapat memberikan cap Good Housekeeping yang memberikan persetujuan pada situs yang tidak melanggar kerahasiaan konsumen.
Istilah-istilah dalam sebuah E-Commerce, sebagai
berikut:
- Electonic Cash (E-Cash) adalah metode yang digunakan seseorang membeli barang / jasa dengan cara mengirimkan satu nomor dari satu komputer ke komputer lain, nomor tersebut seperti sebuah nomor seri yang terdapat di mata uang lalu di isukan oleh pihak bank dan mempresentasikan sejumlah uang betulan.
- Digital Money adalah terminologi global untuk berbagai E-Cash dan mekanisme pembayaran elektronik di internet.
- Disintermediation adalah proses memotong jalur perantara, jika perusahaan berbasis web membypass kanal retail tradisional dan menjual secara langsung kepada pelanggan, maka perantara dan jasa mail terancam kehilangan pekerjaan.
- Electonic Checks adalah seperti PayNow yang akan mengambil uang dari akun cek di bank pelanggan untuk membayar telepon atau PAM. Pada saat ini sedang dicoba oleh CyberCash.
- Electronic Wallet adalah pola pembayaran seperti CyberCash, elektronik ini akan menyimpan nomor kartu kredit Anda di harddisk Anda dalam bentuk enkripsi yang aman. Jika Anda membeli sebuah produk yang mendukung elektronik wallet, ketika menekan tombol Pay maka secara otomatis pembayaran dilakukan menggunakan kartu kredit dan ini aman karena terdapat server perusahaan elektronik wallet.
- Extranet adalah sebuah kelanjutan dari intranet perusahaan yang mengkaitkan jaringan internal satu perusahaan dengan internet supplier maupun customer, dengan begitu akan memudahkan untuk dari proses pemesanan hingga pembayaran.
- Micropayment adalah transaksi dari jumlah kecil hingga puluhan juta rupiah misalnya untuk mengambil / mengakses grafik, game maupun informasi. Biasanya pelanggan yang potensial tidak suka bermain-main dengan micropayment.
Dimensi ruang lingkup E-Commerce, yakni:
- Technology
- Marketing and New Consumer Processes
- Economic
- Electronic Linkage
- Information Value Adding
- Market making
- Service Infarstructure
- Legal, Privacy, dan Public Policy
Berikut beberapa contoh usaha online yang
menggunakan E-Commerce, antaralain:
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar