Sabtu, 28 Juni 2014

Politik dan Strategi Nasional



Nama  : Ruli Novitasari
Kelas   : 1DA02
NPM   : 48213128
TUGAS FORMAL
“POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL”
A.   Pengertian Politik dan Strategi Nasional (POLSTRANAS)
     Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Politaia, Polis yang berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri / berdiri sendiri (negara), sedangkan Taia yang berarti urusan. Dari segi kepentingan pengunaan, kata politik memiliki pengertian yang berbeda-beda.
            Berikut pengertian politik dari segi kepentingan penggunaan, yakni:
1.      Kepentingan Umum (Politics)
Segala usaha yang dilakukan untuk kepentingan umum, baik yang berada di kekuasaan pusat maupun daerah. Lazimnya politik memiliki pengertian rangkaian prinsip/asas/jalan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang kita kehendaki disertai dengan cara/jalan yang kita gunakan.
2.      Dalam Kebijaksanaan (Policy)
Pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita / keinginan yang kita kehendaki.

          Politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Dengan demikian politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
a.       Negara
b.      Kekuasaan
c.       Pengambilan Keputusan
d.      Kebijakan Umum
e.       Distribusi
       Sedangkan strategi juga berasal dari bahasa Yunani yaitu Strategia yang memiliki pengertian seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
        Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan memenangkan kelanjutan dari politik. Penggunaan strategi saat ini tidak lagi terbatas sekedar dalam sebuah peperangan, melainkan telah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi dan olahraga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan / pencapaian suatu tujuan.
       Politik Nasional adalah suatu kebijakan dan pengambilan kebijakan umum untuk mencapai suatu cita-cita atau tujuan nasional. Sedangkan Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan oleh politik nasional. Jadi Strategi Nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional.

B.   Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
            Dalam penyusunan politik dan strategi nasional harus terkandung dalam sistem manajemen nasional seperti: Ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Karena itu semua mengandung sebuah dasar negara, cita-cita nasional, dan konsep strategi bangsa Indonesia.

C.   Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
            Politik dan Strategi Nasional selama ini berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 terbentuk sebuah lembaga-lembaga dalam UUD 1945 yang dinamakan Suprastruktur Politik yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan lembaga-lembaga yang terdapat di dalam masyarakat dinamakan Infrastruktur Politik seperti: Partai politik, Organisasi Masyarakat, Kelompok Kepentingan, dan Kelompok Penekan.

D.   Stratifikasi Politik Nasional
            Stratifikasi Politik Nasional dalam negara Republik Indonesia, meliputi:
1.      Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Menitikberatkan pada makro politik untuk merumuskan tujuan berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Hal ini dilakukan oleh MPR.
2.      Tingkat Kebijakan Umum
Ruang lingkup menyeluruh mengenai masalah makro startegi guna mencapai tujuan nasional dalam kondisi tertentu.
3.      Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem, dan prosedur. Hal ini dilakukan oleh Menteri.
4.      Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan dalam bentuk prosedur, serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program, dan kegiatan.
5.      Tingkat Penentu Kebijakan di Daerah
Kebijakan pemerintah pusat dilakukan oleh Gubernur. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.

E.   Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
            Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
          Pembangunan Nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK serta memperhatikan tantangan secara global. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat batiniah dan lahiriah.
        Manajemen Nasional lebih dikatakan sebuah sistem karena bersifat komprehensif, strategis, dan integral. Pada dasarnya manajemen nasional merupakan perpaduan antara nilai, struktur, dan proses untuk mencapai hasil guna dalam menggunakan sumber daya dan sumber dana demi mencapai tujuan nasional.
            Unsur-unsur utama dalam manajemen nasional, antaralain:
a.       Negara
b.      Bangsa Indonesia
c.       Pemerintah
d.      Masyarakat

F.    Tujuan Politik dan Strategi Nasional Indonesia
Tujuan utama politik dan strategi nasional Indonesia (Dalam Negeri), yakni:
1.    Melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dan menjaga pelaksanaan kewajiban-kewajiban, dengan melaksanakan pemerintahan untuk mengatur keamanan.
2.      Mensejahterakan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
3.      Melaksanakan sistem pendidikan agar bisa memajukan bangsa dan negara.
4.      Menjaga keamanan untuk menjaga perdamaian dan kehidupan sosial yang seimbang, baik dalam maupun luar negeri.
Menurut Drs. Moh. Hatta tujuan utama politik dan strategi nasional Indonesia (Luar Negeri), yakni:
1.      Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
2.   Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
3.      Meningkatkan perdamaian internasional.
4.      Meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.

G.  Implementasi Politik Strategi Nasional dalam segala Bidang
1.      Bidang Hukum
·         Mengembangkan budaya hukum di seluruh lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum
·         Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama, adat, perundangan, dan diskriminatif.
·         Menegakkan hukum secara konsisten, dll
2.      Bidang Ekonomi
·    Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi.
·         Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil, serta menghindari monopolistik.
·         Mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar, dll
3.      Bidang Politik
·  Memperkuat keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Kebhinekatunggalikaan.
·  Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika, dan tuntutan reformasi.
·Meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi negara untuk menata kekuasaan baik secara eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, dll.
4.      Bidang Pertahanan dan Keamanan
·   Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui: reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran.
·    Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.
·   Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan, dll.
                       
Sumber:

Kebudayaan Indonesia



Nama  : Ruli Novitasari
Kelas   : 1DA02
NPM   : 48213128
TUGAS BEBAS
“KEBUDAYAAN INDONESIA”
Pengantar Kebudayaan
            Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, budaya disebut dengan Culture yang berasal dari bahasa latin Colore yaitu mengolah dan mengerjakan.
            Jadi Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang di suatu bangsa yang diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya tersusun oleh unsur-unsur yang rumit diantaranya: agama, politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni.
Pengertian Kebudayaan Indonesia
            Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia, bahkan sejak sebelum kemerdekaan RI pada tahun 1945.
            Kebudayaan nasional yang berlandaskan pancasila adalah perwujudan cipta, karya, dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian, pembangunan nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
            Kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam dipengaruhi pula oleh beberapa kebudayaan negara lain pula, seperti:
·         Kebudayaan India dalam hal penyebaran agama Hindu dan Budha
·         Kebudayaan Arab dalam hal perdagangan Internasional dan penyebaran agama Islam
·         Kebudayaan Barat (eropa) dalam hal perekonomian, teknologi, politik, sistem organisasi, dll.
Wujud Kebudayaan Indonesia
            Indonesia terbentang dari Sabang hingga Marauke, terdapat ribuan pulau-pulau kecil hingga besar didalamnya. Indonesia terbagi menjadi 5 pulau besar didalamnya yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Papua (Irian Jaya). Kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam, maka menciptakan unsur-unsur yang berbeda pula. Diantara unsur-unsur tersebut, yakni:
Ø  Suku Daerah
Suku adalah sekelompok orang yang mendiami suatu tempat, dan memiliki adat istiadat nenek moyang yang masih dipatuhi.
Berikut contoh suku daerah:
·      Suku Asmat (Papua)
·      Suku Baduy (Sunda)
·      Suku Dayak (Kalimantan), dll
Ø  Rumah Adat
Rumah adalah bangunan yang digunakan untuk manampung sekelompok orang.
Berikut contoh rumah adat:
·      Rumah Gadang (Sumatera Barat)
·      Rumah Joglo (Jawa)
·      Rumah Honai (Papua), dll
Ø  Tarian Daerah
Tarian adalah gerak-gerik suatu tubuh yang menciptakan suatu seni.
Berikut contoh tarian daerah:
·      Tari Pendet (Bali)
·      Tari Piring (Sumatera Barat)
·      Tari Ronggeng (Jakarta), dll
Ø  Lagu Daerah
Lagu adalah suatu lirik yang dituliskan dengan bahasa asal daerah tersebut untuk dinyanyikan atau dapat juga dijadikan suatu sarana untuk pelaksanaan acara adat.
Berikut contoh lagu daerah:
·      Rasa Sayang-Sayange (Maluku)
·      Kampaung Nan Jauh Dimato (Sumatera Barat)
·      Ampar-Ampar Pisang (Kalimantan Selatan), dll
Ø  Senjata Daerah
Senjata adalah suatu alat yang digunakan oleh orang-orang daerah untuk alat pertahanan dari serangan musuh.
Berikut contoh senjata daerah:
·      Rencong (Aceh)
·      Clurit (Madura)
·      Keris (Jawa), dll
Ø  Alat Musik Daerah
Alat musik adalah suatu alat yang digunakan untuk mengiringi sebuah alunan lagu daerah.
Berikut contoh alat musik daerah:
·      Gamelan (Jawa)
·      Angklung (Jawa Barat)
·      Sasando (Maluku), dll
Ø  Pakaian Adat
Pakaian adat adalah pakaian yang digunakan oleh orang-orang adat dan dapat dijadikan salah satu simbol darimana seseorang itu berasal.
Berikut contoh pakaian adat:
·      Batik (Jawa)
·      Koteka (Papua), dll
Ø  Bahasa Daerah
Bahasa adalah suatu sarana yang memudahkan agar para individu dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi satu sama lain.
Berikut contoh bahasa daerah:
·      Bahasa Betawi (Jakarta)
·      Bahasa Sunda (Jawa Barat)
·      Bahasa Batak (Sumatera Utara), dll
Ø  Makanan Daerah
Makanan daerah adalah makanan khas yang berasal dari daerah tersebut, dan sering dihidangkan pada saat acara-acara adat.
Berikut contoh makanan daerah:
·      Rendang (Padang)
·      Gudeg (Jawa), dll
Mempertahankan Kebudayaan
            Pepatah mengatakan, setiap orang bisa mencapai apa yang ia inginkan namun mempertahankannya itu yang sulit. Hampir banyak kebudayaan Indonesia yang telah di klaim oleh negara tetangga seperti contoh: klaim atas Pulau Sipadan dan Ligitan, klaim kesenian Reog Ponorogo, klaim lagu Rasa Sayang-Sayange, klaim Batik, dan masih banyak lagi lainnya. Hal ini ditimbulkan karena ketidakpedulian bangsa Indonesia sendiri terhadap negaranya, mereka justru lebih senang dengan kebudayaan yang sedang menjadi trend saat ini sehingga cenderung melupakan kebudayaan sendiri. Seharusnya sebagai warga negara yang baik, kita semua harus belajar untuk mempertahankan kebudayaan asli Indonesia, seperti diantaranya:
1.      Menghargai Kebudayaan
            Cara paling awal adalah dengan menghargai kebudayaan yaitu apabila disekitar kita ada yang sedang memainkan suatu kesenian yang bersifat tradisional, alangkah baiknya kita menyaksikan dengan baik walaupun kita tidak begitu mengerti mengenai kesenian tersebut.
2.      Menumbuhkan sikap Mencintai
            Rasa ingin tahu yang tinggi timbul akibat tumbuhnya rasa cinta akan suatu hal. Jika ini diartikan dalam pertahanan kebudayaan berarti pergunakanlah rasa ingin tahu Anda untuk mengenal budaya sendiri. Rasa ingin tahu tidak ada, jika tidak ada rasa cinta.
3.      Tidak mudah terpengaruh dengan budaya lain
            Walaupun sekarang zaman sudah sangat canggih, sebagai warga negara yang baik sebaiknya tidak mudah terjerumus dengan hal-hal yang bersifat menyimpang (di luar kebudayaan Indonesia) seperti yang akhir-akhir ini marak terjadi yaitu penggunaan gadget sehingga menimbulkan kebudayaan merunduk alias terpaku pada gadget, bahkan kebudayaan ini tidak hanya dilakukan oleh kalangan dewasa saja, namun banyak anak usia dibawah umur telah diajarkan penggunaan gadget. Bersikaplah Transparansi yaitu menerima kebudayaan luar, namun tetap menyaring antara manfaat yang positif dan negatif. Perlu dikaitkan pula penggunaan IPTEK (Ilmu Pengetahuan & Teknologi) diseimbangkan dengan IMTAQ (Iman & Taqwa).

HATI-HATI PEPERANGAN terhadap KEBUDAYAAN ASING dapat MERUBAH POLA PIKIR Anda!!!
Sumber: