Nama : Ruli
Novitasari
Kelas : 3DA02
NPM :
48213128
KPK: Kasus RS Sumber Waras Belum Ada Unsur Korupsi
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi hingga saat ini masih menyelidiki dugaan korupsi
pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provisi DKI
Jakarta yang diduga melibatkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Wakil Ketua KPK
Basaria Panjaitan mengatakan lembaganya masih harus menemukan dua alat bukti
untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.
"Jadi menaikkan kasus itu ke
tingkat penyidikan tak semudah yang kita bayangkan," kata Basaria di
kantornya, Senin malam, 29 Februari 2016. "Sementara masih dipelajari
juga."
Basaria mengatakan, dalam proses
penyelidikan saat ini, KPK belum menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi
dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Artinya, kasus dugaan korupsi itu
sulit untuk ditingkatkan ke penyidikan lebih lanjut. "Karena belum ada
mengarah ke tindak pidana korupsinya," ujarnya.
Basaria menolak mengatakan hasil
audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut adanya penyalahan aturan dalam
pembelian lahan RS Sumber Waras itu disebabkan adanya seseorang yang ingin
menjegal Ahok, sapaan Basuki.
Dia mengatakan KPK mendalami kasus
Sumber Waras tak hanya berdasarkan audit BPK. Menurut dia, KPK tidak bisa
langsung menerima mentah-mentah laporan dari BPK dan menyeret Ahok sebagai
tersangka.
Jenderal polisi bintang dua ini pun
membandingkan kasus Sumber Waras dengan perkara yang menjerat bekas Menteri
Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, terpidana korupsi proyek Hambalang. Saat
itu, Andi dijerat lantaran dia merupakan pemegang kuasa anggaran proyek
tersebut. "Setiap kasus itu berbeda. Jadi tak mungkin kalau ada kasus A
terus menerapkan itu pada kasus lain, tak mungkin."
Dugaan korupsi pembelian sebagian
lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20
Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan
Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Jakarta menganggap prosedur
pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut
BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan
daerah sebesar Rp 191 miliar.
BPK pun melakukan audit ulang atas
permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI
pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7
Desember 2015.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar