Senin, 19 Januari 2015

Akuntansi Keuangan Menengah 1A - Pertemuan XIII



AKTIVA TETAP TIDAK DAPAT DIPERBAHARUI DAN  
PEMBERHENTIAN AKTIVA TETAP 

            Aktiva Tetap Tidak dapat Diperbaharui adalah harta-harta berupa kekayaan alam, seperti: hasil tambang batubara, timah, emas, dll. Penyusutan biasanya dilakukan berdasarkan perkiraan kapasitas tambang dibandingkan jumlah kandungan dalam tambang tersebut.

            Pemberhentian aktiva tetap terjadi pada saat habis manfaatnya, maupun belum habis masa manfaatnya. Jika masa manfaatnya sudah habis, itu berarti telah disusutkan penuh. Namun jika pemberhentian dilakukan sebelum masa manfaatnya habis, itu berarti karena ada penjualan dan pertukaran, maka dengan adanya hal ini akan menimbulkan laba atau rugi.

Pertukaran pada aktiva tetap: 

  1. Pertukaran aktiva tetap sejenis, Pertukaran dilakukan pada aktiva tetap yang sejenis. Jika terjadi laba, tidak akui. Sedangkan jika terjadi rugi, harus diakui.
  2. Pertukaran aktiva tetap tidak sejenis, Pertukaran terhadap aktiva yang memiliki fungsi berbeda. Jika terjadi laba dan rugi, maka akan diakui dan dicatat dalam akuntansi. 

            Apabila suatu aktiva tetap yang sudah tidak digunakan lagi oleh perusahaan, namun masih memiliki nilai sisa, maka aktiva tersebut dapat dijual. Penjualan tersebut dapat memberikan keuntungan apabila dijual diatas nilai sisa, namun akan memberika kerugian apabila dijual dibawah nilai sisa.

            Konversi terpaksa adalah penghentian aktiva tetap yang terjadi karena kerusakan berat yang ditimbulkan oleh kebakaran, gempa, banjir, dll atau penghentian yang terjadi dikarenakan mengalami peristiwa-peristiwa yang tidak dapat dikendalikan.

            Pembelian aktiva tetap yang dilakukan dengan cara tukar-menukar atau biasa dikenal dengan tukar tambah. Dimana aktiva lama digunakan untuk membayar aktiva baru, baik seluruh maupun sebagian.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pertukaran aktiva tetap, antaralain: 

  • Apakah aktiva tetap yang ditukarkan sejenis? 
  • Apakah pihak-pihak yang terlibat dalam pertukaran tersebut dalam posisi sebagai dealer?

            Aktiva tetap yang sudah tidak memiliki manfaat bagi perusahaan, maka dapat dibuang. Jika aktiva tersebut belum disusutkan secara penuh, maka harus dilakukan pencatatan penyusutan terlebih dahulu sebelum pada akhirnya dibuang dan disusutkan.

Jawaban Kelompok yang Bertanya:

Mesin yang dibeli pada tanggal 1 Februari 2005 dengan harga Rp 3.200.000 lalu dijual pada tanggal 1 Juli 2009 sebesar Rp 650.000 ditaksir berusia 5 tahun (metode garis lurus) dan taksiran nilai residu Rp 200.000


Tidak ada komentar:

Posting Komentar