AKTIVA TETAP
TIDAK DAPAT DIPERBAHARUI DAN
PEMBERHENTIAN
AKTIVA TETAP
Aktiva
Tetap Tidak dapat Diperbaharui adalah harta-harta berupa kekayaan alam,
seperti: hasil tambang batubara, timah, emas, dll. Penyusutan biasanya
dilakukan berdasarkan perkiraan kapasitas tambang dibandingkan jumlah kandungan
dalam tambang tersebut.
Pemberhentian
aktiva tetap terjadi pada saat habis manfaatnya, maupun belum habis masa
manfaatnya. Jika masa manfaatnya sudah habis, itu berarti telah disusutkan
penuh. Namun jika pemberhentian dilakukan sebelum masa manfaatnya habis, itu
berarti karena ada penjualan dan pertukaran, maka dengan adanya hal ini akan
menimbulkan laba atau rugi.
Pertukaran pada aktiva tetap:
- Pertukaran aktiva tetap sejenis, Pertukaran dilakukan pada aktiva tetap yang sejenis. Jika terjadi laba, tidak akui. Sedangkan jika terjadi rugi, harus diakui.
- Pertukaran aktiva tetap tidak sejenis, Pertukaran terhadap aktiva yang memiliki fungsi berbeda. Jika terjadi laba dan rugi, maka akan diakui dan dicatat dalam akuntansi.
Apabila
suatu aktiva tetap yang sudah tidak digunakan lagi oleh perusahaan, namun masih
memiliki nilai sisa, maka aktiva tersebut dapat dijual. Penjualan tersebut
dapat memberikan keuntungan apabila dijual diatas nilai sisa, namun akan
memberika kerugian apabila dijual dibawah nilai sisa.
Konversi
terpaksa adalah penghentian aktiva tetap yang terjadi karena kerusakan berat
yang ditimbulkan oleh kebakaran, gempa, banjir, dll atau penghentian yang
terjadi dikarenakan mengalami peristiwa-peristiwa yang tidak dapat
dikendalikan.
Pembelian
aktiva tetap yang dilakukan dengan cara tukar-menukar atau biasa dikenal dengan
tukar tambah. Dimana aktiva lama digunakan untuk membayar aktiva baru, baik
seluruh maupun sebagian.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pertukaran
aktiva tetap, antaralain:
- Apakah aktiva tetap yang ditukarkan sejenis?
- Apakah pihak-pihak yang terlibat dalam pertukaran tersebut dalam posisi sebagai dealer?
Aktiva
tetap yang sudah tidak memiliki manfaat bagi perusahaan, maka dapat dibuang. Jika
aktiva tersebut belum disusutkan secara penuh, maka harus dilakukan pencatatan penyusutan
terlebih dahulu sebelum pada akhirnya dibuang dan disusutkan.
Jawaban Kelompok
yang Bertanya:
Mesin yang dibeli pada tanggal 1 Februari 2005
dengan harga Rp 3.200.000 lalu dijual pada tanggal 1 Juli 2009 sebesar Rp
650.000 ditaksir berusia 5 tahun (metode garis lurus) dan taksiran nilai residu
Rp 200.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar